Minggu, 14 Juli 2013

Wari Waa



WARI WAA

             Sebelumnya beta telah menceritakan tentang Negeri Tihulale Amalessy , saat ini beta ingin menceritakan lagi tentang Wari waa yang ada di Negeri Tihulale Amalessy. Apa sih Wari waa.itu? Wari waa.adalah ikatan Persaudaraan adik kaka beda marga yang terjalin atas dasar sumpah dan janji yang harus di taati dan sangsinya bagi yang melanggar sumpah dan janji itu akan memperoleh hukuman dari Tuhan yang maha kuasa.

AWAL MULA TERJADI WARI WAA DI NEGERI TIHULALE AMALESSY
             Di zaman dahulu Negeri (Aman/Amane) Tihulale belum terbentuk, masyarakat Tihulale masih hidup berkelompok-berkelompok sesuai Mata Rumah (Ruma tau) masing-masing marga dan menetap pada daerah-daerah yang di kuasainya. Semua daerah-daerah yang di diami pada umumnya di pegunungan sekitar Gunung Totaniwel.  Misalnya Salawane di Pegunungan Haruaman tepatnya di Daerah Batu Salawane, Wairata dan sebagian Marga Lain di Daerah Pegunugan Kuasahai,  Dan Marga-marga lainnya menetap di daerah pegunungan lainnya.
Masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) tidak saling mengenal pada saat itu dan sering terjadi peperangan antara Mata Rumah (Ruma tau) untuk mempertahankan wilayah, harga diri dan memperluas wilayah berburuh dan mencari makanan.
             Hal terus berlanjut tahun demi tahun di masa itu, sampai suatu saat terjadi peperangan yang sangat hebat yang melibatkan semua Mata Rumah (Ruma tau).  Saat itu semua Mata Rumah (Ruma tau) ingin memperluas wilayahnya ke daerah pesisir dan sekalian memperoleh garam untuk kebutuhan hidupnya. Saat beberapa marga telah menduduki daera pesisir baik di Amantawari maupun di pesisir lainnya terjadilah rasa ingin memiliki sendiri wilayah pesisir tersebut dari masing Mata Rumah (Ruma tau)karena daerah pesisir yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik.  Perangpun terjadi saat Mata Rumah (Ruma tau) dari Marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) menghalau marga lain untuk mencoba mendiami daerah pesisir dimana saat itu 7 kelompok kecil Mata Rumah (Ruma tau) di usir dan banyak dari mereka yang di bunuh.  Yang terusir kemudian meminta bantuan dari Mata Rumah (Ruma tau) Marga Atapary (Upu selai Pewaka Soo lalan). Perang besarpun tak terhindarkan banyak jatuh korban dari kedua bela pihak. Mata Rumah (Ruma tau) dari marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) terdesak karena kalah jumlah akhirnya meminta bantuan dari Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuapetel (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) dan perang trus berkecambuk hari demi hari memakan korban yang begitu banyak.  Mendengar peperangan itu Mata Rumah (Ruma tau) Marga Wairata (Pewaka Suri Au ) ingin datang dan segerah membantu Mata Rumah (Ruma tau) Marga Atapary (Upu selai Pewaka Soo lalan). Dalam perjalanan menuju pertempuran Pasukan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Wairata (Pewaka Suri Au) di hadang oleh Mata Rumah (Ruma tau) Marga Pariama (Upu Panai Upu Rumah Lei selah) yang juga sudah mendengar peperangan itu dan ingin juga membantu Marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) dan pertempuranpun terjadi antara Marga Wairata dan Marga Pariama dalam perjalanan itu. Daerah-Daerah pesisir itupun menjadi ajang pertempuran hebat, Dari Gunung Haruaman Mata Rumah (Ruma tau) Marga Salawane  (Upu Ake upu rumah sitanamah) juga Turun untuk membantu Mata Rumah (Ruma tau) Marga Atapary dan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Wairata namun dalam perjalanan itu mereka di hadang oleh Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuarissa (Upu Hutui upu Rumah Sourissa) yang juga sudah siap untuk membantu Marga Sapury,Tuapetel dan Pariama. Daerah pesisir itupun menjadi medan pertempuran sengit antara masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) dan terus berlangsung hari demi hari tanpa di ketahui kesalahan masing-masing Mata Rumah (Ruma tau).  Semua Pasukan dari Mata Rumah (Ruma tau) memperlihatkan semua kehebatannya mulai dari Malesi sampai Kapitang masing-masing  Mata Rumah (Ruma tau) memperagakan kemampuannya mulaii dari menghindari senjata lawan sampai kebal terhadap senjata lawan. Perang terus berlanjut sampai datang Mata Rumah (Ruma tau)Marga Nusawakan (Upu uwen haubawa) yang di minta oleh Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tualena (Upu Niai Upu Rumah Niniari) untuk menjadi penengah dan mendamaikan mereka yang sementara berperang. Terjadilah perundingan yang panjang dan perangpun berhenti ketika Mata Rumah (Ruma tau)Marga Nusawakan (Upu uwen haubawa) menyugukan sirih pinang dengan ujung parang dan di berikan pada masing-masing Mata Rumah (Ruma tau)dan di ambil langsung dengan mulut ke ujung parang tersebut dari semua Mata Rumah (Ruma tau) setelah itu Mata Rumah (Ruma tau)Marga Nusawakan (Upu uwen haubawa) menasehati mereka untuk berdamai dan merenung semua perbuatan mereka yang telah memakan banyak korban. Dari perundingan tersebut masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) menyesali perbuatannya dan saling meminta maaf satu sama lainnya dan di sepakatilah suatu perdamaian dengan meletakan semua senjata dan parang mereka dan mengangkat sumpa untuk menjadikan lawan perang menjadi saudara yang di sebut Wari Waa (Wari=Adik  Waa=Kakak). Tempat di mana terjadinya perdamaian itu di beri nama Hata Lopu (Taru Parang/meletakan parang). Dan dalam perdamaian itu di buatlah sumpa dan janji antara masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) sebagi berikut:
·         Mata Rumah (Ruma tau) Marga Wairata (Pewaka Suri Au ) Wari Waa dengan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Pariama (Upu Panai Upu Rumah Lei selah)
·         Mata Rumah (Ruma tau) Marga Salawane  (Upu Ake upu rumah sitanamah) Wari Waa dengan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuarissa (Upu Hutui upu Rumah Sourissa)
·         Mata Rumah (Ruma tau) Marga Atapary (Upu selai Pewaka Soo lalan) Wari Waa dengan Mata Rumah (Ruma tau) dari Marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) dan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuapetel (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua)
·         Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tualena (Upu Niai Upu Rumah Niniari) Wari Waa dengan Mata Rumah (Ruma tau)Marga Nusawakan (Upu uwen haubawa)
·         Mata Rumah (Ruma tau) Hursina (Upu matita) dengan Mata Rumah (Ruma tau)Marga Supusina

Dengan beberapa butir pernyatan sebagi berikut :
·    Dilarang kawin-mengawini antara Wari Waa
·    Saling membantu dalam susah dan senang
·    Jika ada terjadi adat perkawinan maka yang menjadi juru bicara adalah dari Wari Waa

Dengan sanksi apabilang dari sumpah dan janji tersebut ada yang melanggar maka:
·    Akan mendapat hukuman dari Tuhan yang maha kuasa (Upuloterumi) dan para leluhur.
·    Jika saling mengawini maka tidak akan memiliki keturunan atau jika memiliki akan mengalami cacat atau rumah tangganya berantakan.
·    Terkena penyakit Mata Rumah (suatu penyakit yang tidak dapat di sembuhkan)
·    Di asingkan dari Negeri (aman)

            
Cerita ini adalah cerita rakyat yang berkembang di masyarakat namun untuk kebenarannya tidak dapat di pastikan. Namun  dari peristiwa tersebut terciptalah Wari Waa yang masih terpelihara sampai saat ini walaupun masih saja ada beberapa orang yang telah melanggar sumpah dan janji tersebut dan telah memperoleh hukumannya sesuai aturan adat dan sanksi yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.